Kamis, 25 April 2013


A. PENGERTIAN ETIKA

Bismillahirohmannirohiim…………

Assalamuallaikum  wr.wb

Hai kawan inilah suatu pengertian tentang etika (ethic) selamat menyimak
Etika berasal dari bahasa yunani kuno. “ethikos” berarti timbul dari kebiasaan, adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat[1] yang mempelajari nilai – nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penampilan. Menurut St. Jhon of Damascus adad ke7 masehi, menetapkan etika dalam kajian filsafat praktis. Etika di mulai bila manusia merefleksikan unsur – unsur etis[2] dalam pendapat - pendapat spontan. Etika di perlukan untuk apa yang seharusnya di lakukan oleh manusia. Etika juga memerlukan sikap kritis, metode logis dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karna itu lah etika merupakan suatu ilmu. Dan objek dari etika ialah tingkah laku manusia..
Pengertian etika menurut beberapa ahli :
Drs. O.P. Simorangkir
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Drs. H. Burhanudin Salam
Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai norma dan moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya
Rosita noer
Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif) tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.
Menurut journal internasional
ethnic. The first is to develop a conceptual framework for analyzing the strategies of internationally mobile professionals in managing barriers to their career development. This framework is developed using Duberley et al.'s and Richardson's concept of "modes of engagement". The second goal is to better understand the nature of the careers that ethnic minority migrants undertake
Menurut pendapat (yayang,2013)
saya apabila melihat definisi dari etika menurut beberapa ahli, maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan etika adalah suatu cabang dari ilmu filsafat yang berbicara tentang perilaku manusia mulai dari baik buruk, benar salah, tanggung jawab dan di dalam etika terdapat norma-norma.
Nah itulah kawan penegrtiannya dan pendpat menurut beberapa ahli.terima kasih sudah menyimak

INILAH PENGERTIAN NORMA (NORM)

B. PENGERTIAN NORMA
Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai mahluk budaya, moral, religi, dan sosial. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Oleh karena itu norma dalam perwujudannya norma agama, norma filsafat, norma kesusilaan,
Pengertian norma menurut beberapa ahli :
# HANS KELSEN
Norma adalah perintah yang tidak personal dan anonim (an impersonal and anonymous "command" - that is the norm)
# ROBERT M.Z. LAWANG
Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan itu akan dinilai oleh orang lain. Norma juga merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang.
# SOERJONO SOEKANTO
Norma adalah suatu perangkat agar hubungan di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana yang diharapkan. Norma-norma mengalami proses pelembagaan atau melewati suatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga masyarakat.
MENURUT JOURNAL INTERNASIONAL
norms, we first made a selection
of these two norms simultaneously, we were able to see which norm ultimately
the popularity-norm, respectively. It appeared that all norms influenced.
MENURUT PENDAPAT (yayang,2013)
sebuah aturan, patokan atau ukuran, taitu sesuatu yang bersifat pasti dan tidak berubah. Dengan adanya norma kita dapat memperbandingkan sesuatu hal lain yang hakikatnya, ukurannya, serta kualitasnya kita ragukan.


Mungkin kawan-kawan berbeda pendapat tenteng tema norma diatas,bisa diposting jika ada kritik dan saran ,he,he
OH YA INILAH PENGERTIAN PROFESINYA,,GOUT

C. PENGERTIAN ETIKA PROFESI
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi. Etika profesi juga merupakan cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip – prinsip moral dasar atau norma norma etis umum pada bidang – bidang khusus (profesi) kehidupan manusia. Etika profesi juga dapat di definisikan sebagai konsep atau sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan professional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan di sertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi). (for7delapan.wordpress.com/2012/06/22/defines- etika-profesi)

# SCHEIN, E.H (1962)
Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat

# HUGHES, E.C (1963)
Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya

# DANIEL BELL (1973)
Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok .

# PAUL F. COMENISCH (1983)
Profesi adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama

MENURUT JOURNAL INTERNASIONAL
Prefesion is job but  not all job is profesion.because own profesion caracteristik shelp  who differ it from the or the job

MENURUT PENDAPAT (angga,2013)
Profesi adalah kata serapan dari sebuah jata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang bermakna Janji untuk memenuhi kewajiban melakuakn suatu tugas khusus secara tetap/permanen. Profesi sendiri memiliki arti sebuah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan dan keahlian khusus.

Mungkin cukup sekian pembahasan etika,norma dan profesi dari materi saya,terima kasih
wasalam
Ringkasan ini tidak tersedia. Harap klik di sini untuk melihat postingan.

Rabu, 24 April 2013

gambling online

 nama situs www.sc30.net.   www.sbobet.com.

dari indonesia    bayar

 

ArenaBetting - The Best Indonesian Betting Agency Community ------------------------------ ArenaBetting - Customer Support Online 24hr 365 days ------------------------------ Congratulations for All Winner ------------------------------ Arenabetting menghimbau para warga untuk berhati hati terhadap situs lain yang mengatas-namakan ArenaBetting. Lakukan pengecekan URL dan alamat email yahoo messenger untuk menghindari terjadinya penipuan. Arenabetting selalu menggunakan dua huruf 'T' dan bukan satu huruf 'T' ------------------- Launched New Wap Mobile Betting Version 2. http://wap.arenabetting.com - online betting anywhere anytime ------------------------------ Untuk Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Bersama dianjurkan agar para Penduduk ArenaBetting selalu menghubungi CS Arenabetting yang sedang online untuk mendapatkan No Rekening yang di pergunakan dalam transaksi sebelum warga melakukan transaksi..... , SEMOGA SUKSESS SELALU!!! ------------------------------ Para warga di himbau selalu berhati2x dengan Oknum yang mengatas namakan ArenaBetting, Biasakan selalu melakukan pengecekan dengan CS kami apabila ada hal2x yang mencurigakan, CS Yahoo Messanger ArenaBetting yang Resmi adalah Sbb: CS1: arena.betting1@yahoo.com, CS2: arena.betting2@yahoo.com, CS3: arena.betting3@yahoo.com, CS4: arena.betting4@yahoo.com, CS5: arena.betting5@yahoo.com, CS6: arena.betting6@yahoo.com ------------------------------

Sbobet Euro Mix Parlay – Terim: Aku Kagum Dengan Kehebatan Mourinho

Sbobet Euro Mix Parlay Sbobet Euro Mix Parlay – Sang manajer Galatasaray yakni Fatih Terim menyatakan semua kekaguman dirinya pada seorang manajer Jose Mourinho, tapi dirinya sempat memberikan peringatan pada sang manajer milik Real Madrid tersebut kalau skuadnya akan memberikan pelawanan sengit saat menghadapi Los Blancos.
Saat ini, Galatasaray sendiri tengah persiapkan diri untuk berhadapan dengan El Real pada babak perempatfinal ajang Liga Champions yang akan berlangsung pada tanggal 4 April nantinya. Pada pertandingan di leg pertama nantinya akan berlangsung di markas besar Santiago Bernabue. Pada pertandingan tersebut sendiri, Fatih Terim menaruh sejumlah rasa hormatnya pada sang manajer asal Portugal tersebut terlepas dari semua pernyataan yang sempat dilontarkan dari sang manajer lawan mereka tersebut. Fatih Terim sendiri sempat menyatakan semua ketidak sabarannya untuk beradu taktik dengan Jose Mourinho saat kedua kubu saling berhadapan.
“Jujur aku sendiri sangat menghormati Jose Mourinho. Dia adalah seorang yang mempunyai sejumlah kepribadian yang sangatlah berbeda dan ada beberapa orang yang tidaklah mampu mengerti dengan dirinya, namun Jose MOurinho sendiri merupakan teman aku,” ungkap Fatih Terim pada Mix Parlay Sbobet Euro.
“Kami sendiri harus bermain baik dalam soal menyerang dan juga bertahan saat menghadapi El Real. Kami sendiri harus bisa meraih hasil positif saat ke Spanyol. Kami merupakan sebuah tim yang mempunyai keberanian dan sama sekali tidak ada rasa takut saat menghadapi siapapun lawan kami,” lanjutnya kembali.
“Kekuatan yang dimiliki Los Blancos sendiri adalah mereka bisa melakukan penyerangan dengan sangat cepat dan menciptakan hal tersebut dengan sangat hebat. Mereka juga mempunyai sejumlah pemain yang sangat bagus,” ujarnya.
“Aku kagum dengan semua yang mereka miliki, namun apabila memungkinkan kami juga akan tunjukan pada mereka kalau kami juga pantas untuk menjadi sebuah tim yang harus di hormati semua lawan kami,” tegasnya. (YN) dikeluarkan oleh Sbobet Mix Parlay Euro
Rating: 5.0/5 (1 vote cast)
Rating: 0 (from 0 votes)
Sbobet Euro Mix Parlay - Terim: Aku Kagum Dengan Kehebatan Mourinho, 5.0 out of 5 based on 1 rating
Sbobet Euro Mix Parlay – Terim: Aku Kagum Dengan Kehebatan Mourinho
admin
March 28, 2013
Both comments and pings are currently closed.
Comments are closed.
Jasa agen bola sbobet ibcbet tangkas sgd777 casino sbobet terpercaya, Senior Super Master agen Sbobet, dalam betting online. melakukan betting melalui Jasa bola agen sbobet ibcbet arenabetting.com yang merupakan situs yang bergerak di bidang jasa pembuatan account betting online, yang mana kami akan membantu membuka account anda di situs2x betting yang ada di internet.

Jasa Pembuataan account betting di internet seperti Sbobet, Ibcbet, SGD777, 338A, Bolatangkas, 9 Naga Tangkas. pembukaan account untuk para hobi bola, casino, Baccarat, sikbo, roullete, Dragon Tiger dll. Arenabetting.com Tempat Agen jasa betting online!, Dijamin dalam membangun kepercayan antara Member dan Warga ArenaBertting! Taruhan bola, Perdiksi bola gratis, Forum, Livescore, betting, Informasi bola gratis, Cara bermain betting, Agen terpercaya, Agen bola, betting, judi, Buka judi online, info bola, Cara bermain betting bola, Live chat dengan Customer services kami di Arenabetting.com Layanan Agen pembuatan account betting online lebih dari ratusan bahkan ribuan member yang berada di luar maupun yang berada di indonesia.
Transaksi aman cepat dan terpercaya, Customer services 24 jam online siap melayani anda dan membantu membuka account si situs2x betting yang tertera.
ArenaBetting bukanlah Situs Judi melainkan hanya sebagai media perantara Affiliasi situs yang tertera di website arenabetting, seperti SBOBET, IBCBET, CASINO 338A SBOBET, dan membantu bagi yang kesulitan membuka account2x situs tersebut dan keterbatasan dalam melakukan transaksi dengan mata uang rupiah.

ArenaBetting adalah Komunitas para Betting dan Olaharga Mania yang terbesar di indonesia, Dengan hadirnya ArenaBetting maka para komunitas betting bisa berkumpul dan berbagi di dalam situs ini. Selamat Bergabung dan Semoga Suksess Selalu.

Ps. Hati2x terhadap situs yang mengatas namakan ArenaBetting, dan pastikan anda hanya melakukan transaksi melalui website kami yang tertera di bawah ini:
- ArenaBetting.ORG
- ArenaBetting.NET

Salam

ArenaBeting.com
The Best Indonesian Betting Community

copyright - www.arenabetting.com - community of online betting assosiation - responsilbe gambling - transaction using Bca Bank - mandiri bank - bank Mandiri - Bank BCA - Bank Central Asia - Klik Bca . Bca is copyright by Bank Bca - mandiri is Copyright by Bank mandiri - we are using bank bca and bank mandiri as transaction who have account in indonesia - who need transaction using indonesian rupiah

 

 

 

 

Cyber Crime Contoh Kasus : Perjudian Online / Judi Bola Online

Perjudian online merupakan salah satu dari jenis tindakan Cyber Crime.
Ternyata memamng salah satu penyalah gunaan teknologi ya judi Online ini, sekarang judi pun beralih ketempat yang sedikit lebih elit , sekarang berjudi tidak harus sembunyi-sembunyi seperti dahulu, dengan duduk santai di depan komputer yg online pun kita sekarang bisa melakukan perbuatan berdosa itu.
jadi memang benar istilah orang yang mengatakan "di dunia maya Surga dan Neraka bedanya tipis hanya dibedakan dengan sekali click."  (pepatah ngarang sendiri )

Seperti kasus judi bola pada saat sedang ramai-ramainya Piala Dunia 2010 kemarin.
dikutip dari Vivanews.
"Satu hari menjelang perhelatan akbar Piala Dunia 2010 digelar, polisi mulai mengintai praktek perjudian melalui internet. Pengintaian terhadap situs yang ditenggarai menyelengarakan judi bola online kini mulai diperbanyak.
Kasat Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan, penindakan yang dinamakan 'Cyber Patrol' akan mulai diperketat. Menurut dia, pemberantasan judi tak sekedar hanya dilakukan saat piala dunia ataupun momen penting lainnya."

Sebagai contoh motif saya akan menjelaskan sedikit tentang Judi Bola :
Jadi setiap petaruh yang berhasil menebak skor dan memasang uang (berkisar Rp30 ribu-Rp100 ribu) bisa mendapatkan uang Rp100 ribu, atau berkali lipat tergantung memakai sistem taruhan yang mana. Biasanya situs rumah judi menyediakan beberapa alternatif metode seperti sistem pur dan key, bola jalan, bola hidup atau bola setengah jalan.
Sistem komputerisasi yang menyangkut segala bidang kehidupan global seperti sistem transfer uang, arus informasi, dan ketersediaan berbagai infrastruktur yang hampir merata di seluruh dunia mendorong kesuburan perjudian online.

 Dan ternyata praktik judi online ini tidak selamanya mulus, karena pihak Cyber Police POLRI tidak tinggal diam :).
Dikutip dari detikNews
Tim Cybercrime Mabes Polri menyingkap praktik judi online di Semarang, Jawa Tengah dan Lamongan, Jawa Timur. Omzet perjudian di dua tempat ini sebulannya mencapai miliaran rupiah. Judi online di Semarang tersebut beroperasi lewat situs www.sc30.net. Sedangkan di Lamongan menggunakan alamat situs www.sbobet.com. "Kita membutuhkan waktu cukup lama untuk melakukan searching dan browsing di internet untuk mengetahui situs ini," kata penyidik Cybercrime Mabes Polri AKBP Gagas Nugraha di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (31/1/2007). Lebih lanjut dijelaskan Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko, untuk judi online di Semarang, polisi menangkap satu tersangka bernama Aryanto Wijaya pada 27 Desember 2006 di Jalan Ciliwung Raya, Semarang, Jawa Tengah. Sedangkan di Babat, Lamongan, Jawa Timur, polisi menangkap 11 tersangka, yakni Slamet Tjokrodiharjo, BS, HE, TA, SWT, HDK, PTS, TS, YK, YS, dan YDM. "Mereka dikenakan pasal 303 tentang perjudian dan UU 7/1974 pasal 8 yang ancamannya lebih dari 5 tahun," kata dia.

Untuk kasus judi online di Semarang, kata Bambang, pada praktiknya mereka menggunakan sistem member yang semua anggotanya mendaftar ke admin situs itu, atau menghubungi HP ke 0811XXXXXX dan 024-356XXXX. Mereka melakukan transaki online lewat internet dan HP untuk mempertaruhkan pertarungan bola Liga Inggris, Liga Italia dan Liga Jerman yang ditayangkan di televisi. Untuk setiap petaruh yang berhasil menebak skor dan memasang uang Rp 100 ribu bisa mendapatkan uang Rp 100 ribu, atau bisa lebih. "Mereka pakai sistem pur dan kei, ada bola jalan, ada bola hidup, ada bola setengah jalan. Mereka mempertaruhkannya seperti itu," kata dia. Perputaran uang di situs judi www.sc30.net berkisar Rp 10 miliar per bulan.

Dari penggerebekan di Semarang ini, polisi menyita uang senilai Rp 876 ribu, beberapa rekening di bank swasta, serta beberapa ATM, peralatan komputer, TV, printer dan hard disk. Sedangkan di Desa Babat, Lamongan yang digulung 28 Januari lalu, modus yang digunakan serupa. Perputaran uang di situs ini sekitar Rp 15 miliar sebulan dengan anggota sekitar 100 orang yang berada di sekitar Jatim. Setiap taruhan mereka harus menyiapkan uang Rp 100 ribu sampai Rp 20 juta. "Mereka hanya menerima orang yang mereka kenal untuk admin agar lebih aman," kata Bambang. Perjudian di dua situs itu dimulai sejak 2003 lalu.


Solusi dari masalah ini, dari diri pribadi harus lebih dipertebal keimanan diri seseorang, sehingga nantinya dapat menjauhi hal-hal yang bersifat haram seperti Judi ini.
Untuk dari segi IT, Website-website yang mengandung unsur-unsur perjudian, pornografi, harus segera di blok oleh pemerintah ataupun ISP.

Bagaimanapun juga, yang namanya Judi itu haram, tanya aja sama Bang haji Rhoma Irama


Sumber:
http://www.detiknews.com/read/2007/01/31/154645/736796/10/komplotan-judi-online-di-semarang-lamongan-digulung?nd992203605
hhttp://berita.kapanlagi.com/hukum-kriminal/judi-marak-lagi-lewat-jalur-online-b3qfiq0.html
http://metro.vivanews.com/news/read/156764-piala_dunia__polda_intai_situs_judi_online

KASUS PERTAMINA
Pertamina EP Catat 155 Kasus di Lapangan Migas
Headline
IST
Oleh: Ranto Rajagukguk
ekonomi - Rabu, 20 Maret 2013 | 16:25 WIB
INILAH.COM, Palembang - Pertamina EP Asset II, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) mengaku mengalami sejumlah hambatan keamanan dalam memproduksi di beberapa lapangan minyak dan gas.

Manager Senior Eksploitasi, Wit Mulya menjelaskan gangguan keamanan masih sering terjadi atau berfluktuasi meskipun peran aparat sudah maksimal. Sepanjang tahun 2012, sekitar 155 kasus keamanan terjadi dalam sejumlah lapangan migas Pertamina Asset II yaitu di lapangan Prabumulih, Limau, Pendopo, dan Adera di Sumatera Bagian Selatan. "Nah dari jumlah lapangan yang ada, 80% itu di lapangan Prabumulih," katanya di kantor Pertamina EP Field Prabumulih, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (20/3/2013).

Dia menambahkan, gangguan kemanan yang sering terjadi adalah aksi pencurian. Sementara lainnya, permasalahan adalah pihak ketiga yang sengaja melakukan sabotase. "Paling banyak itu aksi pencurian dan ada pihak ketiga yang sengaja melakukan sabotase dengan merusak pipa," tutur dia.

Mulya mengaku jika dikumulatifkan maka estimasi kerugian di 2012 mencapai Rp2,96 miliar. Sementara sepanjang kuartal pertama tahun ini mencapai Rp166,7 juta. "Kalau ceceran minyak akibat sabotase di Prabumulih kerugiannya hingga mencapai Rp88 juta," katanya. [hid





pertamina vs petronas

Pertamina versus Petronas

by on 13/12/07 at 11:16 pm | 59 Comments | |
Banyak di antara kita yang berpikir bahwa bekerja di perusahaan migas asing ialah suatu hal yang amat membanggakan tanpa menyadari bahwa perusahaan asing tersebut pada dasarnya sedang mengambil keuntungan lebih untuk negaranya sendiri. Dan sekalipun begitu, kita tetap saja mengikuti proses seleksi kerja di salah satu perusahaan migas asing yang beroperasi di Indonesia. Termasuk saya, seorang mahasiswa yang baru saja lulus dan tergiur akan gaji dan fasilitas sebuah perusahan minyak dan gas.
Mengapa kondisi seperti itu bisa terjadi? Ada apa sebenarnya dengan industri minyak dan gas nasional kita? Sebagian dari kita menyalahkan perusahaan migas nasional kita yang kurang kredibel dan bonafit dan sebagian lain beralasan ingin meniti karir dengan standar internasional. Namun, bukan itu yang hendak saya bahas dalam artikel ini karena saya ingin mencoba menggali permasalahan tersebut dari sisi yang lain.
Beberapa hari yang lalu saya sedang mengisi waktu luang saya dengan melihat berbagai informasi yang tersebar di internet dan saya menemukan potongan artikel yang sangat menarik. Please enjoy reading this while listening to music and having a cup of coffee in the morning.. =p
Someone asked:
“Semua orang pasti sudah tahu bahwa Pertamina mempunyai sumber minyak yang banyaknya gak ketulungan. (halaah.. bahasanya..) Bila kita lihat Petronas, mereka tidak mempunyai sumber minyak di negaranya dan kalaupun ada, jumlahnya sangat terbatas jika dibandingkan dengan Indonesia. Dear all.. Do you know why Petronas grow faster and bigger than Pertamina??
And the answer was:
“Yang mempunyai sumber minyak banyak adalah Indonesia, bukan Pertamina. Dalam hal ini, pemerintah memberi wewenang pada BP MIGAS untuk mengurusi pengelolaan kontrak perusahaan terhadap ladang minyak dan gas.”
Apabila diangkat dari aspek ekonomi politik, permasalahannya adalah karena BP MIGAS seringkali memberikan hak konsesi kepada pihak asing diluar Pertamina untuk mengelola suatu ladang minyak yang ada di Indonesia. Banyak alasan yang dilontarkan BP MIGAS dalam keputusan tersebut, katakanlah dengan alasan Pertamina korupsi, atau strukturnya yang masih payah, dikatakan tidak mampu secara teknologi, atau dibilang minim pendanaan. Alasan terakhir ialah alasan yang dikemukakan Pemerintah kita saat pengelolaan di Blok Cepu diserahkan kepada ExxonMobil dan bukan sepenuhnya kepada Pertamina.
Pertamina Station
Pertamina Station
Alasan-alasan tersebut bisa dikatakan logis namun juga agak dibuat-buat. Mari kita coba untuk meninjau alasan-alasan tersebut satu per satu. Alasan pertama: katakanlah Pertamina korupsi. Bukankah seharusnya Pemerintah bertanggungjawab memberantas korupsi yang terjadi di Pertamina? Atau mungkin Pemerintah tidak mampu memberantas korupsi di Pertamina karena Pemerintah dan DPR juga sedang sibuk korupsi? Atau mungkin karena adanya solidaritas sesama koruptor?? Entahlah.. hanya mereka yang tahu.
Alasan kedua ialah struktur dan sistem manajemen Pertamina yang belum benar. Bukankah seharusnya Pemerintah mempunyai tanggungjawab moral untuk mendorong Pertamina melakukan pembenahan internal? Apabila pengelolaan minyak dan gas malah diserahkan ke pihak asing, bukankah itu sama saja semakin mematikan Pertamina? Dan untuk alasan teknologi, Pertamina sudah memiliki teknologi yang udah diakui oleh Inggris. Sedangkan untuk alasan pendanaan, seharusnya keuntungan tahunan Pertamina jangan disedot besar-besaran untuk menutupi defisit anggaran atau malah dimasukkan ke kantong pejabat. Pertamina untung? Ya, sekalipun dengan adanya subsidi BBM atau apapun itu namanya, Pertamina masih menghasilkan untung yang sangat besar.
Pada poin pertama tadi, saya bermaksud memberi tahu bahwa Pemerintah kita kurang mendukung Pertamina sebagai perusahaan migas nasional. Apabila hal itu terus berlangsung, kapan Pertamina bisa maju? Keadaan benar-benar berbeda apabila melihat Petronas. Perusahaan minyak dan gas milik Malaysia itu menjalankan operasi yang didukung penuh oleh Pemerintah Malaysia dengan cara memberikan sebagian besar hak konsesi khusus ke Petronas dan bahkan mendorong Petronas untuk melakukan ekspansi ke luar negeri.
Petronas Station
Petronas Station
Pada poin kedua, saya ingin meninjau aspek bisnis industri minyak dan gas itu sendiri. Menurut saya, penyebab kekalahan Pertamina ialah inefisiensi pengeluaran. Banyak pengeluaran yang seharusnya tidak perlu dilakukan apalagi ditambah dengan pengeluaran yang kurang jelas juntrungannya. Sebagai contoh yang dapat kita lihat ialah biaya sewa kapal tanker. Biaya sewa tersebut sangatlah mahal dan dapat mencapai US$60.000 per HARI untuk SATU kapalnya. Nah, Pertamina menyewa kapal dengan jumlah lebih dari 140 padahal kapal Pertamina tidak lebih dari 30 buah. Apabila mau berpikir panjang, seharusnya Pertamina memutuskan untuk memiliki kapal sendiri sebagai investasi. Beberapa tahun yang lalu Pertamina sempat memiliki kapal tanker VLCC namun kapal tanker tersebut dijual oleh Menneg BUMN (Laks. Sukardi) saat Megawati menjabat sebagai Presiden. Dan apa yang terjadi sekarang? Ternyata penjualan tersebut dipermasalahkan karena adanya dugaan praktek korupsi dalam penjualannya.
Apabila diangkat dari aspek ekonomi politik, permasalahannya adalah karena BP MIGAS seringkali memberikan hak konsesi kepada pihak asing untuk mengelola suatu ladang minyak yang ada di Indonesia.
Bottomline, apabila ditinjau dari segi ekonomi politik dan bisnis, Pertamina akan sulit berkembang di masa depan bila kondisinya terus seperti itu. Sayangnya, kita sebagai warganegara Indonesia tidak bisa mengubah keadaan itu karena itu semua ialah keputusan petinggi-petinggi negara kita. Tapi setidaknya, kita dapat membantu Pertamina dengan membeli produk buatan Pertamina. Beli Produk Pertamina, Kita Untung Bangsa Untung.
Patut teman-teman ketahui bahwa di negara kita Indonesia yang kaya akan minyak ini, Pertamina hanya memegang 8 persen dari pangsa pasar migas di Indonesia dan sisanya dipegang Chevron, Total, Exxon, CNOOC, dan perusahaan migas asing lainnya. Walaupun hanya memiliki 8 persen pasar, Pertamina dapat menghasilkan keuntungan Rp35 triliun di tahun 2006. Coba bayangkan apabila 100 persen ladang minyak yang ada di Indonesia dipegang oleh Pertamina.
Di samping itu, 90% keuntungan Pertamina wajib diberikan kepada Pemerintah dan hanya 10% sisanya yang dapat digunakan Pertamina. Bagaimana dengan Petronas? Keadaan Petronas berkebalikan dengan Pertamina karena hanya 10% keuntungan Petronas yang diberikan untuk Pemerintah Malaysia. Itulah penyebab mengapa Petronas dapat melakukan ekspansi besar-besaran. Mengapa Pertamina sulit melakukan ekspansi? Keuntungan rata-rata tahunan Pertamina ialah Rp27 triliun dan hanya Rp2.7 triliun yang tersisa di Pertamina padahal untuk membangun sebuah kilang baru dibutuhkan dana sekitar Rp 13 triliun.

Cyber Crime

Nah teman2 untuk pertemuan sekarang saya akan membahas tentang bagaimana kejahatan2 komputer :)

A. Kejahatan Komputer


1. Pengertian Kejahatan Komputer

Kejahatan Komputer adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan memakai komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. Kejahatan yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi yang berbasis utama komputer dan jaringan telekomunikasi ini dalam beberapa literatur dan prakteknya dikelompokkan dalam beberapa bentuk, antara lain:

1. Illegal Access / Akses Tanpa Ijin ke Sistem Komputer
Dengan sengaja dan tanpa hak melakukan akses secara tidak sah terhadap seluruh atau sebagian sistem komputer, dengan maksud untuk mendapatkan data komputer atau maksud-maksud tidak baik lainnya, atau berkaitan dengan sistem komputer yang dihubungkan dengan sistem komputer lain. Hacking merupakan salah satu dari jenis kejahatan ini yang sangat sering terjadi.

2. Illegal Contents / Konten Tidak Sah
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.

3. Data Forgery / Pemalsuan Data
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi salah ketik yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.

4. Spionase Cyber / Mata-mata
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.

5. Data Theft / Mencuri Data
Kegiatan memperoleh data komputer secara tidak sah, baik untuk digunakan sendiri ataupun untuk diberikan kepada orang lain. Identity theft merupakan salah satu dari jenis kejahatan ini yang sering diikuti dengan kejahatan penipuan (fraud). Kejahatan ini juga sering diikuti dengan kejahatan data leakage.

6. Misuse of devices / Menyalahgunakan Peralatan Komputer
Dengan sengaja dan tanpa hak, memproduksi, menjual, berusaha memperoleh untuk digunakan, diimpor, diedarkan atau cara lain untuk kepentingan itu, peralatan, termasuk program komputer, password komputer, kode akses, atau data semacam itu, sehingga seluruh atau sebagian sistem komputer dapat diakses dengan tujuan digunakan untuk melakukan akses tidak sah, intersepsi tidak sah, mengganggu data atau sistem komputer, atau melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum lain.

Contoh kejahatan computer : Pemalsuan kartu kredit, perjudian melalui komputer, pelanggan terhadap hak cipta, dll.


2. Faktor- faktor Penyebab Kejahatan Komputer

Beberapa faktor yang menyebabkan kejahatan komputer makin marak dilakukan antara lain adalah:
• Akses internet yang tidak terbatas.
• Kelalaian pengguna komputer. Hal ini merupakan salah satu penyebab utama kejahatan

komputer.
• Mudah dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang

super modern. Walaupun kejahatan komputer mudah untuk dilakukan tetapi akan sangat

sulit untuk melacaknya, sehingga ini mendorong para pelaku kejahatan untuk terus

melakukan hal ini.
• Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang

besar, dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer

tentang cara kerja sebuah komputer jauh diatas operator komputer.
• Sistem keamanan jaringan yang lemah.
• Kurangnya perhatian masyarakat. Masyarakat dan penegak hukum saat ini masih memberi

perhatian yang sangat besar terhadap kejahatan konvesional. Pada kenyataannya para

pelaku    kejahatan komputer masih terus melakukan aksi kejahatannya.
• Belum adanya undang-undang atau hukum yang mengatur tentang kejahatan komputer.

Adapun contoh kasus Cyber Crime diantaranya :


Kasus ini terjadi saat ini dan sedang dibicarakan banyak orang, kasus video porno Ariel “PeterPan” dengan Luna Maya dan Cut Tari, video tersebut di unggah di internet oleh seorang yang berinisial ‘RJ’ dan sekarang kasus ini sedang dalam proses.
Pada kasus tersebut, modus sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut.
Penyelesaian kasus ini pun dengan jalur hukum, penunggah dan orang yang terkait dalam video tersebut pun turut diseret pasal-pasal sebagai berikut, Pasal 29 UURI No. 44 th 2008 tentang Pornografi Pasal 56, dengan hukuman minimal 6 bulan sampai 12 tahun. Atau dengan denda minimal Rp 250 juta hingga Rp 6 milyar. Dan atau Pasal 282 ayat 1 KUHP.


Adapun pendapat para ahli tentang Cyber Crime ;


. Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.
• Forester dan Morrison mendefinisikan kejahatan komputer sebagai: aksi kriminal dimana komputer digunakan sebagai senjata utama.
• Girasa (2002) mendefinisikan cybercrime sebagai : aksi kejahatan yang menggunakan teknologi komputer sebagai komponen utama.
• Tavani (2000) memberikan definisi cybercrime yang lebih menarik, yaitu: kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.

Contoh lainnya :
Osama Bin Laden diketahui menggunakan steganography untuk komunikasi jaringannya.

E- Commerce


Definisi dari E-Commerce menurut Kalakota dan Whinston (1997) dapat ditinjau dalam 4 perspektif berikut:

Dari perspektif komunikasi, E-Commerce adalah pengiriman barang, layanan, informasi, atau pembayaran melalui jaringan komputer atau melalui peralatan elektronik lainnya.
Dari perspektif proses bisnis, E-Commerce adalah aplikasi dari teknologi yang menuju otomatisasi dari transaksi bisnis dan aliran kerja.
Dari perspektif layanan, E-Commerce merupakan suatu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk memangkas biaya layanan (service cost) ketika meningkatkan kualitas barang dan meningkatkan kecepatan layanan pengiriman.
Dari perspektif online, E-Commerce menyediakan kemampuan untuk membeli dan menjual barang ataupun informasi melalui internet dan sarana online lainnya.

Laudon dan Laudon (1998), E-Commerce adalah suatu proses membeli dan menjual produk-produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan dengan computer sebagai perantara transaksi bisnis.

Adapun contoh kejahatan E- Commerce diantaranya :

Di Indonesia pernah terjadi kasus cybercrime yang berkaitan dengan kejahatan bisnis, tahun 2000 beberapa situs atau web Indonesia diacak-acak oleh cracker yang menamakan dirinya Fabianclone dan naisenodni. Situs tersebut adalah antara lain milik BCA, Bursa Efek Jakarta dan Indosatnet (Agus Raharjo, 2002.37).

Selanjutnya pada bulan September dan Oktober 2000, seorang craker dengan julukan fabianclone berhasil menjebol web milik Bank Bali. Bank ini memberikan layanan internet banking pada nasabahnya. Kerugian yang ditimbulkan sangat besar dan mengakibatkan terputusnya layanan nasabah (Agus Raharjo 2002:38).

Defamation ( Pencemaran Nama Baik )


Secara umum pencemaran nama baik adalah tindakan mencermarkan nama baik seseorang dengan cara menyatakan sesuatu baik melaui lisan ataupun tulisan.
pencemaran nama baik terbagi kedalam beberapa bagian :
·         Secara lisan, yaitu pencemaran nama baik yang diucapkan
·         Secara tertulis, yaitu pencemaran yang dilakukan melalui tulisan

        Dalam pencemaran nama baik, terdapat 3 catatan penting didalamnya, yakni :
              Pertama, delik dalam pencemaran nama baik merupakan delik yang bersifat subyektif yang artinya penilaian terhadap pencemaran sangat bergantung pada pihak yang diserang nama baiknya. Oleh karenanya, delik dalam pencemaran merupakan delik aduan yang hanya bisa diproses oleh pihak yang berwenang jika ada pengaduan dari korban pencemaran.
              Kedua, pencemaran nama baik merupakan delik penyebaran.
Artinya, substansi yang berisi pencemaran disebarluaskan kepada
umum atau dilakukan di depan umum oleh pelaku.
              Ketiga, orang yang melakukan pencemaran nama baik dengan
menuduh suatu hal yang dianggap menyerang nama baik seseorang atau
pihak lain harus diberi kesempatan untuk membuktikan tuduhan itu.
Bagi bangsa indonesia, pasal pencemaran nama baik dianggap sesuai dengan karakter bangsa ini yang menjunjung tinggi adat dan budaya timur, pencemaran nama baik dianggap melanggar norma sopan santun bahkan bisa melanggar norma agama jika yang dituduhkan mengandung unsur fitnah.


Berdasarkan Pasal 310 KUHP dan pasal 27 ayat (3) UU ITE
, untuk dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencemaran nama
baik, maka harus dibuktikan unsur-unsur sebagai berikut :
·         Adanya kesengajaan;
·         Tanpa hak (tanpa izin);
·         Bertujuan untuk menyerang nama baik atau kehormatan;
·         Agar diketahui oleh umum.

Adapun contoh kasus pencemaran nama baik ;

1. Prita Mulyasari, seorang pasien yang dituntut penjara dan denda karena pencemaran nama baik RS Omni Tangerang  pada tanggal 7 agustus 2008. Keluhannya itu dia tulis dalam sebuah email ke sebuah milis yang akhirnya menyebar ke milis dan forum lain. Akibatnya dia terjerat hukum UU ITE pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik.

2.Kasus ketika Luna Maya memaki infotainment lewat twitter yang terjadi pada akhir tahun 2009. Kalimat yang diucapkan Luna Maya pada saat itu adalah, “Jadi bingung kenapa manusia sekarang lebih kaya setan dibandingkan dengan setannya sendiri...apa yang disebut manusia udah jadi setan semua??”; “Infotement derajatnya lbh HINA daripada PELACUR, PEMBUNUH!!!! May your soul burn in hell!!” Peristiwa ini diduga ketika Luna menghadiri acara premier film “Sang Pemimpi” yang berlokasi di EX Plaza, tanggal 15 Desember malam hari. Pada saat itu, Luna sedang menggendong anak kandung dari Ariel. Meski sempat dilaporkan ke polisi, bahkan melibatkan Tantowi Yahya untuk mediasinya dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), akhirnya damai menjadi jalan tengah. PWI, atas nama Priyo Wibowo, mencabut laporan terhadap Luna Maya yang dituding telah melakukan pencemaran nama baik melalui akun Twitter.


Pencemaran Nama Baik adalah Sikap seseorang yang menghina baik secara lisan ataupun tulisan kepada orang lain tanpa bukti yang kuat ( Gunawan, 2013).

Trademark (Hak Merek )

Menurut UU No.19 th 1992 Jo UU No.14 tahun 1997 Jo UU No.15 Th. 2001, sistim kepemilikan hak atas merek adalah dengan cara mendaftarkan merek tersebut di Kantor pendaftaran merek yaitu Kantor Direktorat Patent dan Hak Cipta (Sistim Konstitutif), sehingga yang memiliki hak atas merek adalah pihak yang sudah mendaftarkan mereknya di Kantor Merek. 
 Apabila terjadi pelanggaran hak atas merek, maka pemilik merek yang sah dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan, seperti yang dilakukan oleh PT. Astra Honda Motor kepada PT. Tossa Shakti Motor. Dalam mengajukan gugatan ke Pengadilan dasarnya adalah Pasal 90 sampai dengan 95 UU No. 15 Tahun 2001 yaitu UU tentang Merek. Dari ketentuan Pasal 90 sampai dengan Pasal 95 UU No.15 Tahun 2001 di atas dapat dijelaskan bahwa barang siapa secara sengaja tanpa hak menggunakan tanda yang dilindungi indikasi awal dapat dikenai sanksi : berupa pidana penjara dan pidana denda.
 Adapun contoh pelanggaran Hak Merek yaitu ;
 1993 : Ny Tanzil, pengusaha rumah makan dan toko kue, mengajukan gugatan pembatalan merek dagang Ny Tanzil dengan tambahan kata Fried Chicken & Steak dan foto mirip Ny Elliana Tanzil yang didaftarkan di Direktorat Paten oleh PT Honorindo Cemerlang. Gugatan disidangkan di PN Jakpus. Ny Tanzil keberatan dengan merek itu, karena mirip dengan merek dagangnya.
1995 : Hisar Husma Gultom (32) dan Tatang Karsena (42), Komisaris dan Direktur Utama PT Multi Santosa (Jakarta) dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 9 juta oleh majelis hakim PN Surakarta. Kedua pengusaha itu dinyatakan terbukti memalsukan pupuk cair dengan merek Atonik produksi PT Mastalin Mandiri. 
Hak merk adalah sistem kepemilikan yang dididaftarkan terlebih dahulu ke departemen terkait dan di tulis kemudian di sah kan (Gunawan, 2013).

Copy Right (Hak Cipta )

Hak cipta  adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.


Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut. Sebagai contoh, hak cipta yang berkaitan dengan tokoh kartun Miki Tikus melarang pihak yang tidak berhak menyebarkan salinan kartun tersebut atau menciptakan karya yang meniru tokoh tikus tertentu ciptaan Walt Disney tersebut, namun tidak melarang penciptaan atau karya seni lain mengenai tokoh tikus secara umum.
Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" (pasal 1 butir 1).

Adapun contoh dari hak cipta yaitu ;


Contoh pelanggaran Hak Cipta yaitu adanya pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan oleh negara Malaysia. Setelah gagal mengklaim lagu Rasa Sayange, Malaysia mencoba mengklaim kesenian yang lain yaitu kesenian rakyat Jawa Timur: Reog Ponorogo yang diklaim Malaysia sebagai kesenian mereka. Kesenian Wayang Kulit yang mereka klaim tidak mengubah nama “Reog”, mungkin karena diikuti nama daerah Ponorogo maka namanya diubah menjadi “Tarian Barongan”. Padahal wujud Reog itu bukan naga seperti Barongsai tapi wujud harimau dan burung merak yang sama seperti Reog Ponorogo. Malaysia kesulitan mencari nama baru sehingga memilih yang mudah saja, yaitu Tarian Barongan. Bukan itu saja, kisah dibalik tarian itupun diubah. Hal ini sama seperti ketika Malaysia mengubah lirik lagu Rasa Sayange. Kalau saja mereka menyertakan informasi dari mana asal tarian tersebut maka tidak akan ada yang protes. Padahal apa susahnya mencantumkan nama asli dan bangsa pemiliknya. Seperti yang mereka lakukan pada kesenian Kuda Kepang yang kalau di Indonesia lebih dikenal dengan nama Kuda Lumping. Malaysia mencantumkan nama asal kesenian Kuda Kepang dari Jawa. Kenapa tidak dilakukan pada kesenian yang lain seperti Reog Ponorogo, Wayang Kulit, Batik, Angklung, Rendang dan lain-lain.

Sebenarnya ada puluhan budaya yg telah diklaim oleh negara sebelah. Dan berikut ini daftarnya :
1. Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
2. Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
3. Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia
4. Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
5. Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
6. Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
7. Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
8. Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia
9. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
10. Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
11. Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
12. Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia
13. Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
14. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia
15. Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
16. Badik Tumbuk Lada oleh Pemerintah Malaysia
17. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat oleh Malaysia
18. Kain Ulos oleh Malaysia
19. Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
20. Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia
21. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia

Malaysia telah melanggar Hak Cipta yaitu menggunakan budaya asli Indonesia dengan mengganti nama, cerita, namun kebudayaan tersebut sesungguhnya berasal dari Indonesia. Pelanggaran Hak Cipta yang telah dilakukan oleh Negara Malaysia dapat dikenakan tindak pidana ataupun perdata. Sebenarnya, hal ini dapat dicegah jika Malaysia mencantumkan nama asli dan bangsa pemilik dari kebudayaan yang dipertunjukkan.

Hak cipta yaitu hak hasil karya seseorang yang diambil alih atau diaku oleh orang lain tanpa seijin penciptanya (

Sabtu, 06 April 2013


Polisi Tangkap Hacker Peretas Situs Presiden SBY

Nala Edwin - detikNews
Screenshot situs www.presidensby.info saat dipermak
Jakarta - Kepolisian mengamankan seorang hacker yang meretas situs www.presidensby.info. Situs Presiden SBY ini di-hack oleh pelaku yang meninggalkan identitas sebagai Jember Hacker.

"Sudah diamankan oleh Bareskrim Mabes Polri beberapa hari lalu," kata Kapolres Jember AKBP Jayadi kepada detikcom, Selasa (29/1/2013).

Jayadi mengatakan hacker bernama Wildan itu diamankan petugas di sebuah warnet di Jember. "Dia merupakan pengelola warnet tersebut," katanya.

Saat ditanya apakah ada pelaku lainnya yang masih diburu terkait kasus tersebut, Jayadi enggan menjelaskannya. "Informasi itu ditanya ke Mabes saja," elaknya.

Situs www.presidensby.info pada Rabu (9/1/2012), sempat dipermak peretas. Pelaku meninggalkan jejak dengan menuliskan diri sebagai Jember Hacker Team.

Namun menurut pelacakan yang dilakukan Id-SIRTII, lokasi IP Address dan DNS pelaku bukan dari Indonesia. Melainkan dari Texas, Amerika Serikat.

Memang, meski terlacak dari Negeri Paman Sam. Bisa saja pelaku juga masih orang Indonesia yang memalsukan IP-nya ke negara lain. Hal itu tentunya biasa dilakukan para peretas untuk mengaburkan jejak.